Hubungan Rasionalitas dengan Moralitas
Apakah hati nurani termasuk perasaan, kehendak atau rasio? Untuk jawaban ini kita harus bertolak dari kesatuan/ totalitas manusia dimana fungsi dapat dibedakan, namun tidak boleh dipisahkan. Dan terdapat tendensi yang cukup kuat dalam sejarah pemikiran manusia untuk meyakini bahwa hati nurani secara khusus harus dikaitkan dengan rasio, alasannya karena hati nurani memberi suatu penilaian, artinya suatu putusan(judgement).
Hati nurani menegaskan ini baik dan harusdilakukan atau buruk dan tidak boleh dilakukan. Namun dalam hal ini perlu dibedakan antara rasio praktis dengan rasio teoritis.
Rasio teoritis memberikan jawaban atau pertanyaan: apa yang harus saya ketahui? atau bagaimana pengetahuan saya dapat diperluas? Dengan demikian rasio dalam arti ini merupakan sumber pengetahuan, sedang rasio praktis terarah pada tingkah laku manusia.
Walaupun putusan hati nurani bersifat rasional bukan berarti ia mengemukakan suatu penalaran logis(reasoning).keputusan moral pada dasarnya tidak berbeda dari keputusan-keputusan lainnya. Keputusan moral adalah kebenaran yang jelas dengan sendirinya atau kesimpulan hasil pemikiran dengan bertolak dari prinsip yang jelas dengan sendirinya.
Kata “moral” yang berarti kualitas dalam perbuatan manusia yang menunjukan bahwa perbuatannya benar atau salah,salh atau buruk. Dan jika analisa lahirnya suatu perbuatannya/tingkah laku moral didahului oleh pertimbangan sebelum diputuskan. Hal ini menunjukan bahwa peranan rasio dalam memutuskan suatu perbuatan sehingga menuntut tanggung jawabdari pelakunya.
Nilai dan Moral dalam Kesadaran Moral
Dalam kehidupannya manusia tidak dapat lepas dari masalah nilai,tapi tidak semua masalah bersangkutan dengan nilai moral,ada juga perbuatan yang netral dari segi etis,missal orang boleh saja mencuci tangan atau tidak mencuci tangan sebelum makan. Perbuatan ini tidak berhubungan dengan nilai baik atau buruk hanya kebiasaan saja.
Nilai dan moral (kesusilaan) merupakan dua kata yang mengandung pertanyaan, yakni nilai yang manakah kesusilaan itu? Walaupun sudah jelas bahwakesusilaan adalah suatu nilai,dan tidak perlu dibantuh kebenarannya.
Baik dan buruk bukan sesuatu yang menyenangkan dan tidak menyenangkan, menguntungkan atau tidak menguntungkan atau merugikan, tetapi berhubungan dengan tindakan manusia dalam arti totalitas yakni kemanusiaannya. Missal : orang yang mencuri karena kelaparan.
Sikap moral yang sebenarnya dengan moralitas. Moralitas adalah sikap hati orang yang terungkap dalam tindakan lahiriah(mengingat bahwa tindakan merupakan ungkapan sepenuhnya dari sikap hati), moralitas terdapat apabila orang mengambil sikap yang baik karena ia sadar akan kewajiban dan tanggung jawabnya dan bukan karena ia mencari untung. Moralitas adalah sikap dan perbuatan baik yang betul-betul tanpa pamrih. Hanya moralitaslah yang bernilai secara moral.
Kebebasan, hak dan kewajiban dalam kesadaran moral
Bertindak berarti melakukan sesuatu dengan sengaja, dengan maksud atau tujuan tertentu, dengan kesadaran melakukan perbuatan itu dibarengi dengan tidak adanya keputusan kita sendiri. Apabila kesadaran melkukan perbuatan itu dibarengi dengan tidak adaanya pembatasan secara paksa, maka disebut bebas, dengan kata lain manusia bebas berarti manusia dapat menentukan sendiri tindakan- tindakannya.
Kebebasan dalam arti moral mengisyaratkan jika seseorang tidak mengalami tekanan atau paksaan moral dalam menentukan diri(bertens:2002). Salah satu cirri hak adalah pembatasan, maksudnya pembatasan, sebuah titik yang berada di atas itu. Hak di batasi oleh kewajiban dalam arti seseorang boleh menggunakan haknya sampai pada batas dimana kewajiban terhadap orang lain. Suatu hak berhenti menjadi hak bila merugikan hak bila merugikan orang lain.
Hak ,apa itu hak? Hak merupakan klaim yang dibuat orang atau kelompok yang satu terhdap yang lain atau terhadap masyarakat.ada juga yang menambahkan bahwa: “hak adalah klaim yang sah yang dapat dibenarkan. Sebab, mengatakan klaim begitu saja tidak cukup. Ternyata sering dikemukakan klaim yang tidak bias dibenarkan.
Ada beberapa macam hak yang penting kita ketahui di antara lain:
Hak legal: hak yang didasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk.hak legal berasal dari undang-undang, peraturan hukum atau dokumen legal lainnya.
Hak moral: kalau hak legal berfumgsi dalam system hukum, maka hak moral berfungsi dalam system moral. Hak moral di dasarkan atas prisip atau peraturan etis saja.hak moral belum tentunya merupakan hak legal juga.banyak hak moral serentak juga adalah hak legal, tetapi janji yang diadakan secara pribadi oleh dua teman, tidak menampilkan hak legal dan hanya terbatas pada hak moral saja.
Hak moral akan lebih efektif dan dan mempunyai kedudukan lebih kukuh dalam hukum. Seorang pemikiran yang menyangkal adanya hak-hak moral adalah filsuf Inggris terkenal, Jeremy Bentham (1748-1832) bagi dia, hak selalu berarti hak legal dan ia bahkan tidak dapat membayangkan hak moral yang berbeda dengan hak legal.
Hak Khusus dan hak Umum. Hak khusus timbul dalam suatu relasi khusus diantara beberapa manusia atau karena fungsi khusus yang dimiliki orang satu terhadap orang lain. Hak Umum dimiliki manusia bukan karena hubungan atau fungsi tertentu, melainkan semata-mata karena ia manusia. Hak ini dimiliki oleh semua manusia tanpa kecuali.
Hak positif dan Negatif. Hak bersifat negatif, jika saya bebas untuk melakukan sesuatu atau memiliki sesuatu, dalam arti : orang lain tidak boleh menghindari saya untuk melakukan atau memiliki hal itu.
Kewajiban. Pembahasaan tentang kewajiban mempunyai tradisi yang sudah lama sekali. Dalam buku-buku etika sejak dulu banyak dibicarakan tentang kewajiban terhadap tuhan, agama, raja/ penguasa, Negara, atau kelompok khusus dimana orang menjadi anggota( keluarga, kalangan profesi, dan dan sebagainya). Bahkan dalam sejarah etika tidak jarang uraian etis dulu diisi hamper seluruhnya dengan penjelasan tentang kewajiban saja.
Dipandang sepintas lalu, ternyata ada hubungan erat antara hak dan kewajiban.sering kita lihat bahwa bahasa hak dapat diterjemahkan kedalam bahasa kewajiban.
Suara hati dan kesadaran moral
Suara hati, kata hati, suara bathin dan sebagainya sering kita dengar, namun apa kan magna dari itu semua? Hati nurani berarti hati yang diterangi( NUR=cahaya). Suara hati atau kata hati termasuk dalam kajian moral, karma dia salah satu penentu sikap dan sifat, salah satu yang mempengaruhi tingkah laku manusia.
Setiap manusia memiliki hati nurani, tidak terbatas orang yang beragama saja. Oleh karena itu kenyataan ini merupakan landasan esensial bagi semua manusia untuk mencapai kesepakatan dibidang moral. Sehingga masalah moral tidak mengenala perbedaan agam, kebudayaan, status ekonomi, bangsa dan lain sebagainya.
Kesadaran Moral.menurut Lawrence Kohlberg(seorang sarjana amerika 1927-1988) memiliki enam tahap perkembangan. Dan dia melihat perilaku berdasarkan hati nurani sebagai suatu stadium terakhir dan tertinggi dari suatu perkembangan panjang di bidang moral.
Adapun 6 tahap perkembangan dalam 3 tingkatan itu adalah:
1.Tingkat Prakonvensional
pada tahap ini si anak mengakui adanya perayuran-peraturan dan baik serta mulai mempunyai arti baginya, tapi hal itu semata-mata dihubungkan dengan reaksi oaring lain.
a.tahap 1, Orientasi hukuman dan kepatuhan.anak mendasarkan hukuman atas otoriter konkret(orang tua,guru)
b.tahap 2 Orientasi relative instrumental
perbuatan di anggap baik jika memenuhi kebutuhan sendiri ataupun kebutuhan orang lain
2. Tingkat Konvensional
biasanya anak mulai beralih ketingkat ini umur antara 10-13 tahun.disini perbuatan mulai atas nilai-nilai atau norma-norma umum dan kewajibanserta otoritas diujung tinggi.
c.tahap 3. Penyesuaian dengan kelompok atau orientasi menjadi”anak manis”.
Anak cendrung mengarah diri kepada keinginan serta harapan dari para anggota keluaraga atau kelompok lain(sekolah disini tentu penting). Perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan dan membantu orang lain serta disetujui oleh mereka.
d. tahap 4. Orientasi hukum dan ketertiban (law and order).
Paham kelompok dengan anak harus menyesuaikan diri disini diperluas dari kelompok akrab ke kelompok yang lebih abstrak.
3. Tingkat pascakonvensional
tingkat ini disebut juga tingkat “otonom”atau “tingkat berprinsip”.padatingkatan ini hidup moral dipandang sebagai penerimaan tanggung jawab pribadi atas dasar prinsip-prinsip yang dianut dalam bathin.
e. tahap 5.Orientasi kontrak-sosial legalities. Disini disadari relativisme nilai-nilai dan pendapat pribadi dan kebutuhan akan usaha-usaha untuk mencapai consensus.
f. tahap 6.Orientasi prinsip etika yang universal.
Disini orang mengatur tingkah laku dan penilaian moral berdasarkan hati nurani pribadi.yang cocok adalah bahwa prisip-prinsip etis dan hati nurani berlaku secara universal.
Kamis, 18 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar