Kamis, 18 Maret 2010

Sejarah Perkembangan PKn
• 1957 diperkenalkan mata pelajaran kewarganegaraan
• Isi pokoknya meliputi bagaimana cara memperoleh kewarganegaraan
• Diperkenalkan pula mata pelajaran Tata Negara dan Tata Hukum
• 1959 terjadi perubahan arah politik di negara RI, setelah dekrit presiden

Setelah Dekrit Presiden
• 1959 diperkenalkan mata pelajaran Civics di SMP dan SMA.
• Isinya meliputi: sejarah nasional, sejarah proklamasi, UUD 1945, Pancasila, Pidato-pidato kenegaraan Presiden, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
• Buku sumber yang digunakan adalah “Civics Manusia Indonesia Baru” dan “Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi” (TUBAPI)
• Metode pengajaran lebih bersifat indoktrinasi

Lanjutan …
• Tahun 1962 Civics diganti dengan Kewargaan Negara atas anjuran Menkeh
• Tahun 1965 terjadi G.30 S/PKI yang diikuti dengan pembaharuan tatanan dalam pemerintahan.
• Pembaharuan tatanan ditandai dengan “Supersemar” pada tahun 1966.
• Keluar Kepmen P&K No.31/1967 menetapkan pelajaran Civics yang isinya: Pancasila, UUD 1945, Tap MPRS, PBB.

Lanjutan …
• Tahun 1968 keluar kurikulum yang mengganti Civics dengan “Kewargaan Negara”, kemudian diganti lagi dengan Pendidikan Kewargaan Negara (PKN), Sudah tidak lagi menggunakan metode indoktrinasi
• Bahan pokok untuk SD: Pengetahuan kewargaan negara, sejarah Indonesia, ilmu bumi.
• SMP: sejarah kebangsaan, kejadian setelah kemerdekaan, UUD 1945, Pancasila, Tap MPRS
• SMA: Pasal-Pasal UUD 1945 dihubungkan dg. Tata negara, sejarah, ilmu bumi, dan ekonomi

Lanjutan …
Tahun 1973 BP3 mengeluarkan 8 tujuan kurikuler Pendidikan Kewargaan Negara:
• Hak dan kewajiban warga negara
• Hub. Luar negeri/pengetahuan internasional
• Persatuan dan kesatuan bangsa
• Pemerintahan demokrasi Indonesia
• Keadilan negara bagi seluruh rakyat Indonesia
• Pembangunan negara ekonomi
• Pendidikan kependudukan
• Keamanan dan ketertiban masyarakat

Lanjutan …
• Tahun 1973 tap MPR No. IV/MPR/1973 menginstruksikan adanya PMP pada semua jenjang dari TK-PT
• Tahun 1975 keluar kurikulum baru yang memuat GBPP untuk bidang studi PMP tingkat SD, SMP, dan SMA.
• Tahun 1978 keluar tap MPR No.II/MPR/1978 tentang P4
• Tahun 1980 menggunakan buku paket PMP dari SD-SMA

Lanjutan …
• Tahun 1982 buku paket PMP dikoreksi dengan mendapatkan masukan dari para tokoh agama,masyarakat, cendekiawan
• Tahun 1983 melalui Kepmen P&K No.137/C/Kep/R/83 buku paket hasil revisi disahkan penggunaannya dan sekaligus menarik buku paket cetakan lama
• Tap MPR No. II/MPR/1983 tentang GBHN, ada hal penting yang perlu diperhatikan: PMP masih diberikan di sekolah, muncul unsur baru dalam PMP yaitu P4 dan PSPB

Peninjauan kembali kurikulum 1975
• Menunjukkan ada banyak kelemahan
• Muncul Kepmen P&K No.0461/U/1984 tentang perbaikan kurikulum dikdasmen dan Kepmen P&K No.0209/U/1984 tentang perbaikan kurikulum SMA
• Dikenal dengan kurikulum 1984, dikenal dengan keluwesan program
• Kurikulum 1984 tidak hanya menekankan pada ranah pengetahuan (kognitif) saja, melainkan juga menekankan ranah afektif (moral) dan psikomotor (perbuatan)

UU Sisdiknas No. 2 Tahun 1989
• Tahun 1993 terbit No.060/U/1993 tentang kurikulum diksar
• Secara bertahap dinyatakan mulai berlaku pada tahun ajaran 1994/1995
• Kemudian dikenal dengan kurikulum 1994
• Tahun 1994 nama PMP diganti dengan PPKn
• Pancasila memiliki makna lebih luas; mengandung konsep moral, nilai, norma
• Materi yang terkandung tidak jauh berbeda dengan materi PMP

Lanjutan …
• Tahun 1999 dimasukan suplemen materi PPKn sesuai dengan perubahan ketatanegaraan setelah era reformasi
• Tap MPR tentang P4 telah dicabut dengan Tap MPR No.XVIII/MPR/1998.
• Tahun 2000 lahir KBK, PPKn berubah menjadi PKn
• PKn ditingkat SD dan SMP diintegrasikan dengan IPS
• Di tingkat SMA merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri

KBK KEWARGANEGARAAN
Mengarah kepada tiga komponen PKn yang bermutu seperti diajukan oleh Centre for Civic Education (CCE) pada tahun 1999 dalam National Standard for Civics and Government yang meliputi:
• Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge)
• Keterampilan Kewarganegaraan (Civic Skills)
• Karakter Kewarganegaraan (Civic Disposition/Traits)

PARADIGMA BARU PKn
Tugas PKn paradigma baru adalah mengembangkan pendidikan demokrasi yang mengemban tiga fungsi pokok, yaitu:
• Mengembangkan kecerdasan warga negara (civic intelegence)
• Membina tanggungjawab warga negara (civic responsibility)
• Mendorong partisipasi warga negara (civic participation)

Lanjutan …
• Kecerdasan warga negara yang hendak dikembangkan untuk membentuk warga negara yang baik bukan hanya dalam dimensi rasional saja, melainkan juga dimensi spiritual, emosional, dan sosial
• Untuk mengembangkan masyrakat demokratis melalui PKn diperlukan suatu strategi dan pendekatan pembelajaran khusus yang sesuai dengan paradigma baru PKn
• Model pembelajaran yang dianggap sesuai dan paling tepat adalah model pembelajaran kewarganegaraan berbasis portofolio

MODEL PEMBELAJARAN PORTOFOLIO
• Model pembelajaran PKn dengan paradigma baru memiliki karakteristik:
• Membelajarkan dan melatih siswa berpikir kritis
• Membawa siswa mengenal, memilih, dan memecahkan masalah
• Melatih siswa dalam berpikir sesuai dengan metode ilmiah
• Melatih siswa untuk berpikir dengan keterampilan sosial lain yang sejalan dengan pendekatan inkuiri

TUJUAN PKN
• berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan,
• berpartisipasi secara bermutu dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
• berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
• berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

FUNGSI PKN SD
• Mempersiapkan warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan NKRI
• Upaya yang dapat dilakukan adalah menyelenggarakan program pendidikan yang memberikan berbagai kemampuan sebagai seorang warga negara melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

RUANG LINGKUP PKN
• Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan.
• Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional.
• Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
• Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara.

Lanjutan…………
• Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi.
• Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi.
• Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
• Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.

LANDASAN PKN DI SD
• Undang-Undang Dasar 1945
Dalam UUD 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yan bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

Dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
o Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
o Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
o Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
o Kelompok mata pelajaran estetika.
o Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

VISI MISI PKn SD
• Sebagai pendidikan nilai Pancasila dan kewarganegaraan untuk warga negara muda usia SD/MI
• Di SD PKn lebih dititikberatkan pada penghayatan dan pembiasaan diri berperan sebagai warga negara yang demokratis dalam konteks Indonesia
• Guru PKn SD harus menjadi model warga negara yang demokratis sehingga menjadi teladan bagi peserta didiknya.

Karakteristik umum PKn di sekolah dasar merupakan pengembangan kualitas warga negara dalam aspek-aspek berikut.
• Kemelekwacanaan kewarganegaraan,
• Komunikasi sosial kultural kewarganegaraan,
• Pemecahan masalah kewarganegaraan,
• Penalaran kewarganegaraan,
• Partisipasi kewarganegaraan secara bertanggung jawab.

RAMBU-RAMBU PKn di SD
• Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian
• Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan standar proses dan standar penilaian

TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA, SAMPAI KETEMU MINGGU DEPAN, INSYA ALLAH……

Tidak ada komentar:

Posting Komentar